Perkembangan Berita Terduga Teroris Siyono

Wakil Ketua Komisi III DPR, Mulfachri Harahap meminta kepolisian memberi jaminan kepada masyarakat mengenai sikap internal kepolisian terhadap kasus Siyono.

"Harus ada semacam jaminan yang disampaikan internal polisi kepada masyarakat, ada peningkatan tingkat kelalaian kinerja aparat Densus 88 yang menyebabkan kematian. Harus pengakuan seperti itu dari pihak POLRI" kata Waketu Komisi III kepada Republika, (Senin 11/4).


Mulfachri Harahap Wakil Ketua Komisi III
Mulfachri mengatakan, sebaiknya pihak kepolisian menjelaskan secara terperinci penyebab kematian Siyono. Dia mempertanyakan pernyataan pihak kepolisian terkait penyebab kematian Siyono yang dinyatakan meninggal akibat berkelahi dengan salah seorang anggota Densus 88.

"Bagaimana bisa salah seorang anggota Densus 88 melakukan sebuah kesalahan fundamental, berkelahi dengan tahanan. Apa mungkin?"

Menurutnya, dalam menangani tersangka teroris, Densus 88 memiliki sebuah sistem yang sangat ketat. Sehingga tidak dimungkinkan terjadi perkelahian antara Siyono dengan Densus 88 sesuai dengan pernyataan kepolisian.

"Jadi menurut saya, kalau memang kesalahannya bersifat prosedural, jelaskan. Kesalahan prosedur apa yang menyebabkan kematian Siyono. Kesalahan itu kan ada sebabnya,"

Apabila kesalahan tersebut dilakukan oleh anggota kepolisian, maka oknum polisi tersebut pantas mendapat hukuman. "Harus ada sanksi bagi anggota yang lalai dengan kewenangan melaksanakan tugasnya," lanjut Mulfachri.

Harus ada sanksi yang tegas terhadap kasus yang terjadi pada Siyono. Sehingga, apabila suatu hari nanti ditemukan kesalahan prosedur, tidak akan ada justifikasi. "Bisa dibawa ke pengadilan pidana juga, karena ini menyangkut matinya orang," imbuhnya. - Republika

========== 

Anggota Kepolisian Nasional Edi Saputra Hasibuan menilai kepolisian telah bersikap terbuka dalam menangani kasus kematian terduga teroris Siyono.

"Saya lihat Kapolri sudah sangat terbuka dalam menangani kasus ini. Beliau memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini," kata Edi, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.

Menurutnya, keterbukaan pihak Kepolisian itu dapat dilihat dari beberapa kali pernyataan kepolisian diumumkan melalui media massa, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti telah membuka diri terhadap proses otopsi Siyono yang diprakarsai PP Muhammadiyah.

Edi meminta kepada masyarakat untuk memberikan sedikit waktu bagi pihak kepolisian untuk mendalami dan memeriksa kemungkinan terjadinya pelanggaran prosedur dalam penangkapan Siyono.

"Saya kira pihak Kepolisian akan menyampaikan perkembangan kasusnya kepada masyarakat. Masyarakat apa adanya tanpa ada yang ditutup tutupi. ada baiknya untuk memberi waktu bagi Polri untuk melakukan pendalaman dan pemeriksaan kepada oknum Kepoisian yang diduga telah melakukan pelanggaran prosedur," katanya - ANTARA News