Tarif dan Biaya Pengurusan STNK dan BPKB Terbaru PP 60 Tahun 2016

pp-60-tahun-2016





Tarif dan Biaya Pengurusan STNK dan BPKB Terbaru PP 60 Tahun 2016




Tarif dan Biaya Pengurusan STNK dan BPKB Terbaru PP 60 Tahun 2016



Pemerintah pada tanggal 6 Desember 2016 telah menetapkan dan mengundangkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan tarif atas penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

PP 60 tahun 2016 ini menggantikan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2010 dan mulai berlaku setelah 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak tanggal diundangkan atau tanggal 6 Januari 2017.

Terdapat penambahan jenis PNBP Polri yang mulai berlaku seperti tarif Pengesahan STNK, Penerbitan NRKBP atau Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor Pilihan, STRP & TNRP (lintas batas) dan Penerbitan SIM golongan C1 dan C2.

Kenaikan tersebut sesuai PP 60 tahun 2016 cukup tinggi untuk penerbitan surat mutasi kendaraan bermotor ke luar daerah. PP 50 tahun 2010 tarif surat mutasi ke luar daerah hanya Rp 75.000 untuk semua jenis kendaraan, sekarang sesuai PP 60 tahun 2016 tarifnya Rp 150.000 untuk kendaraan bermotor roda 2 atau roda 3 serta kendaraan bermotor roda 4 atau lebih mencapai Rp 250.000.


Download PP 60 Tahun 2016



PP 60 Tahun 2016



Tarif mengurus SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian berdasarkan PP 60 Tahun 2016 naik 3x lipat menjad Rp 30.000 per penerbitan.

Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia meliputi penerimaan dari:

  1. Pengujian untuk penerbitan Surat Izin Mengemudi Baru;
  2. Penerbitan Perpanjangan Surat Izin Mengemudi;
  3. Penerbitan Surat Keterangan Uji Keterampilan Pengemudi;
  4. Penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor;
  5. Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor;
  6. Penerbitan Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor;
  7. Penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor;
  8. Penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor;
  9. Penerbitan Surat Mutasi Kendaraan Bermotor ke Luar Daerah;
  10. Penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Lintas Batas Negara;
  11. Penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Lintas Batas Negara;
  12. Penerbitan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor Pilihan;
  13. Penerbitan Surat Izin Senjata Api dan Bahan Peledak;
  14. Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian;
  15. Pendidikan dan Pelatihan Satuan Pengaman;
  16. Pelatihan Keterampilan Perorangan;
  17. Pendidikan dan Pelatihan Penyidik Pegawai Negeri Sipil;
  18. Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Khusus;
  19. Pendidikan dan Pelatihan Kesamaptaan;
  20. Pendidikan dan Pelatihan Pengembangan Motivasi;
  21. Penerbitan Kartu Tanda Anggota Satuan Pengaman;
  22. Penerbitan Ijazah Satuan Pengaman;
  23. Penerbitan Surat Ijin Operasional Badan Usaha Jasa Pengamanan;
  24. Pelayanan Penyelenggaraan Assessment Center POLRI;
  25. Pelayanan kesehatan yang berasal dari pembayaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial;
  26. Jasa Pengamanan pada Obyek Vital Nasional dan obyek tertentu; dan
  27. Jasa Manajemen sistem pengamanan pada Obyek Vital Nasional dan obyek

Kepolisian Kanada Punya Password Semua Perangkat BlackBerry

Kepolisian Kanada Punya Password Semua Perangkat BlackBerry - Pengawasan yang dilakukan oleh otoritas kepolisian kanada dalam penyelidikan kriminal di Montreal menunjukkan bahwa pihak kepolisian Kanada telah memiliki password enkripsi global untuk perangkat BlackBerry sejak tahun 2010.

Hal ini terbukti dari dokumen pengadilan yang diterbitkan kepada masyarakat, dokumen-dokumen tersebut membuktikan bahwa BlackBerry dan juga raksasa telekomunikasi asal Kanada, Rogers membantu para investigator kepolisian dalam menyelidiki kasus kriminal.

Hubungi Kami

Terima kasih Anda telah mengunjungi website komunitas kepolisian. Sebagai bentuk komitmen kami agar senantiasa dapat menyediakan informasi yang berguna kepada masyarakat mengenai berbagai hal terkait POLRI, kami berikan juga kesempatan kepada masyarakat luas untuk ikut serta andil dalam berbagi informasi. 

Bagi anda yang ingin mengirimkan tulisan agar bisa ditampilkan dalam website ini silahkan anda kirimkan tulisan anda ke alamat email resmi kami di kepolisian@hotmail.com

Perkembangan Berita Terduga Teroris Siyono

Wakil Ketua Komisi III DPR, Mulfachri Harahap meminta kepolisian memberi jaminan kepada masyarakat mengenai sikap internal kepolisian terhadap kasus Siyono.

"Harus ada semacam jaminan yang disampaikan internal polisi kepada masyarakat, ada peningkatan tingkat kelalaian kinerja aparat Densus 88 yang menyebabkan kematian. Harus pengakuan seperti itu dari pihak POLRI" kata Waketu Komisi III kepada Republika, (Senin 11/4).